LPJ APBKal TA 2021
Administrator 19 April 2022 13:24:20 WIB
Pilangrejo-Mendasar Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014, Lurah wajib menyampaikan Laporan PertanggungJawaban disetiap akhir tahun anggaran. Laporan penyelenggaraan Pemerintahan Desa paling sedikit memuat pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Desa,pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan, pelaksanaan pembinaan kemasyarakatan dan pelaksanaan pemberdayaan masyarakat. Pemerintah Kalurahan Pilangrejo, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul mengadakan musyawarah penyampaian laporan pertanggungjawaban Lurah tahun anggaran 2021 di Kantor Kalurahan Pilangrejo. Kegiatan ini dihadiri oleh Pamong Kalurahan, Bamuskal.
Sebelum menyampaikan laporan, Sunaryo Lurah Pilangrejo menyampaikan terima kasih kepada undangan yang telah hadir dan beliau meminta maaf jika selama memimpin pemerintahan Kalurahan ada kekurangan.
Tahun 2021, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) Kalurahan Pilangrejo Kapanewon Nglipar Kabupaten Gunungkidul sebesar Rp 2.360.864.100,00 terealisasi sebesar Rp 1.781.057.378,00. Anggaraan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD), Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak dan Restribusi (BPH),dan lainnya.
Sejumlah anggaraan tersebut dialokasikan untuk kegiatan Bidang Pemerintahan Desa, Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan, Pemberdayaan Masyarakat dan Kegiatan Darurat.
Untuk Bidang Penyelengaraan Pemerintahan Desa terealisasi sebesar Rp 738.432.632,00. Anggaraan tersebut diantaranya dialokasikan untuk penghasilan tetap dan tunjangan kepala desa dan perangkat desa, serta tunjangan Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal), sarana dan prasarana pemerintahan desa, administrasi kependudukan serta penyelengaraan musyawarah desa. Pada Bidang Pembangunan Desa, dana yang terserap sebesar Rp 274.520.930,00.
Berikutnya, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan meliputi kegiatan penyelenggaran festival kesenian adat/kebudayaan, kepemudaan serta kelembagaan mayarakat LPMD dan PKK. Pelaksanaannya sebesar Rp 62.230.950,00
Bidang Empat atau Pelaksanaan Bidang Pemberdayaan Masyarakat, realisasi anggaraan sebesar Rp 9.295.000,00 dialokasikan untuk kegiatan peningkatan kelompok Perikanan Darat.
Sedangkan pada bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat, pelaksanaan anggaran sejumlah Rp 658.871.355 untuk pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) dan penanganan Covid-19.
“Penyampaian LPJ merupakan bagian dari bentuk Transparasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa. Saya bersyukur karena penyelenggaraan dan pembangunan desa berjalan lancar sesuai dengan rencana dan semoga dengan pembangunan desa yang berjalan kini dapat meningkatkan kesejahteraan warga.” Terang Sunaryo.
Dokumen Lampiran : LPJ APBKal TA 2021
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Penyaluran BLT DD Bulan Januari, Februari, Maret
- Safari Ramadhan 1446 H
- Kunjungan Wakil Bupati Gunungkidul di Kelompok SML Pilangrejo
- APEL PAMONG KALURAHAN BERSAMA PANEWU NGLIPAR
- HARI PERTAMAKEGIATAN KUNSIROH PEMERINTAH KALURAHAN PILANGREJO DI MASJID MAHA ABDUL AZIZ AL IJLN
- Distribusi Ramadan Food MAA 2025 Di Kalurahan Pilangrejo
- Pengajian Instansi Kapanewon Nglipar Putaran ke 70