APBKal 2024

ADMIN 06 Februari 2024 14:03:34 WIB

Pemerintah Kalurahan Pilangrejo melaksanakan Sidang atas Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBKal) tahun 2024. Acara dilaksanakan pada Hari Jumat malam (29/12/2023) di Aula Balai Kalurahan Pilangrejo. Peserta yang hadir adalah ketua beserta para anggota Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal) dengan lurah bersama para pamong kalurahan.

Sebelumnya para pamong kalurahan dan anggota Bamuskal masing-masing sudah mendapatkan draft rancangan peraturan kalurahan yang akan dibahas. Setelah masing-masing membaca dan memahami, maka setiap peserta dapat mengemukakan gagasannya. Pada hari itu dilakukanlah pencermatan terhadap draft rancangan peraturan kalurahan yang memuat rincian anggaran yang akan dijadikan APBKal tahun 2024.

Pencermatan yang dilakukan oleh pamong dan Bamuskal tersebut membuahkan banyak masukan untuk pihak Pemerintah Kalurahan Pilangrejo. Selain itu ada hal-hal yang harus diperhatikan dalam menyusun anggaran ketika terkait dengan kalurahan lain atau pihak kapanewon. Misalnya masalah penghasilan lurah, pamong, staf, dan Bamuskal, diharapkan ada semacam keseragaman dengan kedua kalurahan lain di Kabupaten Gunungkidul. Hal ini agar tidak ada kesenjangan yang berpotensi terhadap kinerja internal maupun hubungan dengan kalurahan lain dan kapanewon.

Di penghujung acara diadakan penandatanganan berita acara dan kesepakatan bersama. Hal itu menandai kesepakatan antara Pemerintah Kalurahan Pilangrejo dengan Bamuskal untuk mengesahkan rancangan peraturan itu menjadi peraturan kalurahan.

Setelah Kesepakatan bersama selanjutnya APBKal diposting oleh DPMP2KB kab Gunungkidul.

Dokumen Lampiran : APBKal 2024


Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar